Pelatihan Petugas Pendata (Enumerator) dan Petugas Pemeriksa Pendataan Desa Cantik - DESA CITEPOK

Tanggal 29 April 2025, Pemerintah Desa Citepok melaksanakan Pelatihan Petugas Pendata (Enumerator) dan Petugas Pemeriksa Pendataan Desa Cantik, dimana pesertanya merupakan Agen Statistik yang telah di SK-kan. Pelatihan ini bertujuan agar data yang dihasilkan dalam pendataan program Desa Cantik ini sesuai dengan Konsep dan Definisi yang seharusnya, dan menghasilkan publikasi yang bisa dipercaya dan bisa dipertanggungjawabkan.